Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Tersedia di Dua Tempat, Ini Lokasinya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Setiap pengguna kendaraan bermotor diharuskan untuk selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara. SIM merupakan identitas resmi yang berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Untuk memudahkan warga Jakarta memperpanjang SIM, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling. Pada hari ini, Minggu, 29 September 2024, layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua lokasi di wilayah DKI Jakarta.
Lokasi pertama berada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya di samping McDonald's Duren Sawit. Sedangkan, lokasi kedua adalah di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua mobil layanan SIM Keliling ini akan melayani perpanjangan SIM hingga pukul 12.00 WIB.
Selain itu, khusus bagi warga Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling juga tersedia pada hari libur ini di Giant Bintaro Sektor 7.
















