Prabowo -Gibran Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029, Ini Sumpahnya
Thomas Pulungan
JAKARTA, ( ERAKINI) - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI, Minggu (20/10/2024).
Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dimulai tepat pukul 10.00 WIB yang dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani. Setelah membacakan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Prabowo mengucapkan sumpah terlebih dahulu.
















