Indonesia mengenal berbagai jenis ujian akhir sekolah sepanjang sejarah, mulai dari Ujian Penghabisan, EBTANAS, hingga Ujian Nasional. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Ujian akhir sekolah akan kembali berubah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan akan ada format baru pelaksanaan ujian akhir sekolah pada tahun ajaran 2025/2026.
Mu'ti menegaskan sistem evaluasi belajar yang baru ini telah mempertimbangkan berbagai pengalaman dalam penyelenggaraan ujian-ujian serupa di masa lalu, serta hasil belajar mengajar di Indonesia. Salah satu perubahannya adalah bahwa hanya sekolah yang terakreditasi yang diperbolehkan menjadi penyelenggara ujian.
"Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi. Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional," ujar Mu'ti.
Mu'ti menegaskan akan ada evaluasi terkait konsep UN. Misalnya, UN tidak lagi jadi penentu kelulusan, tetapi ada Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
Indonesia sudah mengenal berbagai jenis ujian akhir sekolah sepanjang sejarah, seperti Ujian Penghabisan, Ujian Negara untuk sekolah swasta agar ijazahnya diakui, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), hingga Ujian Nasional.
Lantas seperti apa perjalanan ujian akhir penentu kelulusan siswa di Indonesia sejak zaman kemerdekaan? Berikut ulasannya dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (2/1/2014).
1. Ujian Penghabisan (1950-1964)
Ujian Penghabisan adalah bentuk awal ujian nasional yang dilaksanakan setelah siswa menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu sebagai syarat kelulusan. Soal-soalnya disusun oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, dan ujian ini berupa esai yang diperiksa di pusat rayon.
2. Ujian Negara (1965-1971)
Setelah Ujian Penghabisan, sistem ujian nasional berganti nama menjadi Ujian Negara. Ujian ini diadakan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa secara nasional, dan mereka yang lulus dapat melanjutkan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri. Siswa yang tidak lulus tetap menerima ijazah dan bisa melanjutkan pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi swasta.
3. Ujian Sekolah (1972-1979)
Mulai tahun 1972, Ujian Negara digantikan oleh Ujian Sekolah. Ujian ini diadakan untuk menentukan apakah peserta didik telah menyelesaikan program belajar di tingkat pendidikan tertentu. Semua materi ujian disiapkan oleh sekolah atau kelompok sekolah, dengan pemeriksaan dilakukan di tingkat sekolah.
4. EBTANAS dan EBTA (1980-2002)
Pada era 1980-an, bentuk soal ujian berubah dengan diperkenalkannya soal pilihan ganda. Ujian Negara bertransformasi menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Ebtanas menguji mata pelajaran pokok seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
5. Ujian Akhir Nasional (2003-2004)
Pada tahun 2003, Ebtanas berubah menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). UAN bertujuan untuk menentukan kelulusan, memetakan kualitas pendidikan nasional, dan seleksi untuk jenjang pendidikan lebih tinggi.
6. Ujian Nasional (2005-2013)
Mulai tahun 2005, istilah Ujian Nasional (UN) diperkenalkan menggantikan UAN. UN menjadi syarat kelulusan, dengan sistem ujian yang serupa dengan UAN, namun penyelenggaraan UN diserahkan kepada pemerintah daerah, mulai dari provinsi, kota/kabupaten, hingga sekolah. Pemerintah pusat hanya menyiapkan soal dan kunci jawaban.
7. Ujian Nasional Berbasis Komputer (2014-2020)
Pada tahun 2014, UN berbasis komputer (UNBK) diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan Anies Baswedan. UNBK menggunakan komputer sebagai media ujian, menggantikan ujian berbasis kertas yang telah berlangsung selama ini.
8. Asesmen Nasional (2021)
Mulai tahun 2021, UN dihapuskan dan digantikan dengan Asesmen Nasional. Asesmen ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mengukur kualitas pendidikan melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.