Terafiliasi Judi Online, 3 Akun Instagram Kena Sikat Komdigi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup 3 akun Instagram yang diduga terafiliasi dan turut mempromosikan judi online (judol). Akun medsos yang disikat Komdigi tersebut yakni @mimin_storyy dengan 774 ribu pengikut, @awcogans dengan 430 ribu pengikut, dan @meme.kocakk25 yang memiliki 177 ribu pengikut.
Penutupan akun tersebut merupakan bagian dari upaya Kemkomdigi dalam menanggulangi konten judi online. Komdigi menyebut, terhitung sejak 4 hingga 6 Desember 2024, pihaknya telah menindak 14.219 konten, akun, dan situs terkait judi online.
Jika dihitung sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, total akun yyang sudah di take down sebanyak 478.659 konten dengan rincian 442.165 situs web dan IP, 19.752 konten atau akun di platform Meta, 10.163 file sharing, 3.936 di Google/YouTube, 2.288 di platform X, 235 di Telegram, dan 118 di Tiktok.
"Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber. Total sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, kami telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Molly Prabawati, di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Molly menjelaskan bahwa modus iklan judi online di media sosial semakin beragam. Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok. Iklan tersebut bisa muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi.
Para pelaku juga kerap memanfaatkan akun-akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke judi. Mereka sering menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.

















