Temuan Ombudsman soal PPDB: Banyak Ortu Palsukan Barcode KK saat Daftar Sekolah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan temuan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), salah satunya adalah banyak orang tua siswa yang memalsukan barcode kartu keluarga (KK) saat mendaftar ke sekolah.
Temuan ini menjadi salah satu masalah utama yang ditemukan Ombudsman dalam pengawasan PPDB yang telah dilakukan sejak 2020.
Anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PPDB dimulai sejak diberlakukannya sistem zonasi pada 2017, yang juga merupakan hasil kajian dari Ombudsman.
Sejak tahun 2020, Ombudsman telah melakukan pengawasan secara rutin dan memberikan laporan serta rekomendasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
Indraza berharap hasil pengawasan ini tidak hanya dipandang sebagai temuan, tetapi juga sebagai masukan dan solusi untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB agar lebih komprehensif dan transparan.
"Kami sayangkan PPDB selalu hanya muncul antara Juni hingga Agustus, setelah itu kita lupa, dan kehebohan akan muncul lagi menjelang tahun ajaran baru. Kami berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi salah satu masukan bagi seluruh stakeholder untuk mengevaluasi lebih dalam pelaksanaan PPDB sebelum memutuskan apakah perlu diubah, dihapus, atau dilanjutkan," ungkap Indraza dalam pemaparan Hasil Kajian Pengawasan Penyelenggaraan di Gedung , Jakarta, Kamis (12/12/2024).


















