Prabowo Minta Kapolri dan Jaksa Agung Usut Kasus Beras Oplosan hingga ke Akarnya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut serta menindak tegas para pengusaha yang terlibat dalam praktik pengoplosan beras.
Langkah ini diambil menyusul laporan adanya peredaran beras oplosan yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dia menegaskan bahwa Presiden tidak akan mentoleransi tindakan manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Itu yang kemarin (beras) dioplos-oplos, Bapak Presiden sudah memerintahkan Kapolri, Kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas jika ada pelanggaran-pelanggaran," ujar Prasetyo.
Menurutnya, praktik pengoplosan beras tergolong sebagai tindak pidana dan merupakan bentuk pelanggaran hukum serius.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga menyoroti potensi kerugian negara akibat praktik ini yang diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun. Ia menyebut kejahatan tersebut sebagai bentuk “subversi ekonomi” yang mengkhianati rakyat.
"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat," tegas dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

















