Sosok Ahmad Zuhdi, Guru Madin Demak yang Dituntut Rp25 Juta oleh Wali Murid
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Nama Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mendadak jadi sorotan publik usai dilaporkan ke kepolisian oleh wali murid berinisial SM (37).
Zuhdi dilaporkan karena menampar seorang siswa berinisial D yang melempar sandal hingga mengenai kepalanya saat mengajar.
Insiden tersebut terjadi pada April 2025 di Madin Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, tempat Ahmad Zuhdi mengabdi sebagai guru selama lebih dari dua dekade. Menurut pengakuannya, sandal itu dilempar oleh seorang siswa dari kelas lain dan mengenai pecinya. Ia lalu menampar siswa yang ditunjuk oleh teman-temannya sebagai pelaku.
"Saya memang menampar, tapi itu tidak untuk menyakiti. Hanya sebagai teguran agar anak itu paham bahwa perbuatannya salah," kata Zuhdi.
Zuhdi juga menjelaskan bahwa dirinya telah meminta maaf secara langsung kepada orang tua siswa tersebut. Namun, tiga bulan kemudian, ia didatangi lima orang pria yang mengaku berasal dari sebuah LSM. Mereka menuntut uang damai sebesar Rp25 juta karena laporan atas peristiwa itu telah dilayangkan ke polisi.
Setelah dilakukan mediasi, pihak keluarga siswa bersedia menyelesaikan masalah dengan nilai damai sebesar Rp12 juta. Kasus pun akhirnya ditutup. Meski demikian, peristiwa ini memantik reaksi luas dari masyarakat. Banyak pihak menyayangkan perlakuan hukum yang menimpa Zuhdi, terlebih mengingat penghasilannya sebagai guru Madin hanya Rp450 ribu per 4 bulan.
Publik pun memberikan simpati dan dukungan moral, bahkan muncul gerakan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban guru senior tersebut. Dukungan juga datang dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang langsung menemui Zuhdi dan menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan perlindungan.














