Pramono Larang Sahur on the Road dan Sweeping Rumah Makan di Jakarta selama Ramadan 2026
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan keributan selama bulan suci Ramadan 2026. Kegiatan yang dilarang antara lain Sahur on the Road (SOTR) hingga sweeping terhadap rumah makan yang tetap buka pada siang hari.
















