Kemendikdasmen Sebut Sistem Pelaporan Kinerja Baru untuk Guru Semakin Mudah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi meluncurkan sistem pelaporan kinerja baru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada 9 Desember 2024 lalu. Sistem pelaporan terbaru ini diklaim lebih sederhana, praktis dan sangat mudah, jika membandingkan dengan sistem pelaporan sebelumnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengatakan, tujuan peluncuran sistem terbaru tersebut bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan memberikan kemudahan dalam pengelolaan kinerja, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun demikian, Abdul Mu’ti menilai, sistem ini tetap memiliki makna penting dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Dia menyebut, perubahan ini merupakan respons terhadap masukan dari guru, kepala sekolah, dan pengawas yang merasa bahwa sistem pelaporan kinerja yang ada sebelumnya terlalu rumit dan sering menimbulkan masalah.
"Kami ingin sistem yang lebih simpel, namun tetap efektif dalam mendukung pelayanan kepada publik," ungkap Muti saat merilis sistem baru di Jakarta beberapa waktu yang lalu seperti dikutip, Kamis (2/12/2025).
Abdul Mu`ti menegaskan bahwa pembaruan sistem pelaporan kinerja ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi tugas dan kewajiban guru, tetapi lebih kepada penyusunan ulang komponen-komponen yang dinilai.


















