Akses-Perizinan Gampang, KUA Menteng jadi Jujukan Nikah para WNA
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menjadi jujukan nikah para warga negara asing (WNA). Pertimbangan akses yang strategis dan juga kemudahan proses perizinan menjadi alasan para WNA memilih menikah di KUA Menteng.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala KUA Menteng Thowilan berdasarkan testimoni yang dia dapatkan dari para WNA yang telah menikah di KUA Menteng.
Pertimbangan para WNA menikah di KUA Menteng, kata Thowilan, secara umum memang karena akses dan proses perizinan yang mudah.
"Karena secara akses dari kedutaan untuk perizinan itu dekat dengan KUA Menteng. Jadi pengurusannya gampang, " ujar Thowilan saat ditemui di kantornya.
Adapun di Jakarta, konsentrasi terbesar penempatan kantor-kantor kedutaan besar salah satunya berlokasi di wilayah Menteng. Menurut Thowilan, letak yang strategis inilah yang menjadi salah satu pertimbangan para WNA memutuskan untuk menikah dan mengurus perizinan di KUA Menteng.
Berdasarkan data pernikahan tahun 2022, KUA Menteng telah mencatat sebanyak 23 pasangan WNA menikah di KUA tersebut. Kemudian, pada tahun 2023 hingga bulan Juli, sudah tercatat ada 8 pasangan WNA yang menikah di KUA Menteng.
Jumlah tersebut, kata Thowilan, terbilang cukup banyak untuk pasangan WNA yang mau melangsungkan pernikahan di Indonesia.
Selain WNA, pasangan yang menikah di KUA Kecamatan Menteng ternyata justru didominasi oleh warga di luar Menteng.


















