4 Bulan Buron, Polisi Tangkap Dito Mahendra di Bali
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membawa tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Mabes Polri, Jakarta, usai ditangkap di wilayah Bali, Jumat (8/9/2023).
Dito tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB setelah menempuh perjalanan dari Bali ke Jakarta dengan pengawalan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Pacar dari Nindy Ayunda tersebut mengenakan baju tahanan warna kuning bernomor angka 08, baju kaos warna lengan panjang warna abu-abu dan wajahnya ditutup dengan topi warna hitam, dengan tangan diborgol.
Saat digiring ke ruang Dittipidum Bareskrim Polri, Dito meminta waktu dan akan bersedia berbicara setelah pemeriksaan.
“Tunggu ya, tunggu ya, nanti saya buka semua,” ujarnya sambil berlalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pihaknya menangkap Ditto di sebuah vila di Badung, Bali.
“Kemarin (Kamis, 7/9) tepatnya sekitar jam 14.30, DM (Dito Mahendra) berhasil diamankan oleh anggota lapangan dia ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani.
Djuhandhani menyebut bersama penangkapan Dito, penyidik menyita barang bukti satu buah senjata api di lokasi.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.


















