Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Pejabat KPK di Kasus Pemerasan Kementan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan pemerasan pada penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ade Safri menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan terhadap Tomi karena yang bersangkutan berhalangan hadir pada pemeriksaan Kamis.
"Beliau mengonfirmasi karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga memohon untuk dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan," katanya.Selain Tomi, Ade Safri juga akan memanggil beberapa saksi seperti dua mantan atlet bulu tangkis Indonesia Eddy Hartono dan Trikus Heryanto sebagai saksi.
















