KPK Sita Rumah Mewah Milik Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan akarta Selatan.
"Dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi, kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Rumah SYL yang disita KPK tersebut terlihat cukup mewah. Rumah dua lantai tersebut berwarna dominan putih.
Ali mengatakan rumah itu saat telah dipasangi plang oleh penyidik KPK sebagai tanda penyitaan. Plang itu juga berfungsi agar tidak ada perusakan pada aset rumah yang telah disita.
"Sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak merusak aset dimaksud," jelasnya.
Ali menyebutkan KPK masih akan terus melacak aset-aset SYL lainnya. KPK melibatkan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementan. Selain SYL, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.















