Wabendum Timnas AMIN Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan di Kementerian Pertanian, Selasa (30/1/2024).
Penyidik memeriksa Rajiv dalam kapasitas sebagai pihak swasta, saat ini Rajiv masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini. Rajiv sendiri berkeyakinan penyidik KPK akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Dia juga tidak mau memberikan komentar soal apakah pemeriksaan dirinya politis atau tidak.
"Merasa politik? Saya no comment (tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah," ujar Rajiv di Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku dicecar dengan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. "Terkait ini di luar biodata ada berapa, ya? Ada 10 kali, ya," ucap Rajiv.
Rajiv sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada Jumat (26/1/2024). Akan tetapi, ia berhalangan hadir.
"Jadi di-reschedule-kan (dijadwalkan ulang, red.) hari Selasa karena ada halangan. Sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik, sudah kita jelaskan, sejelas-jelasnya," ucap dia.
Sebagai informasi, KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
















