Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto sudah mulai memanggil sejumlah calon menteri untuk membantunya di kabinet. Foto: Ilustrasi/Dok
JAKARTA, (ERAKINI) - Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto sudah mulai memanggil sejumlah calon menteri untuk membantunya di kabinet. Lantas seperti apa tes bagi para calon menteri?
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan terdapat beberapa tahapan yang wajib dilalui oleh setiap . Mulai dar menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test hingga tatap muka dengan Prabowo.
"Yang pertama tentunya diminta biodata, kemudian profiling, lalu finalisasi. Nanti akan ada semacam fit and proper (test)," ujar Dasco, Jumat (11/10/2024).
Dasco menjelaskan, meskipun sejumlah tahap uji telah dilakukan oleh tim, namun Prabowo akan tetap bertemu langsung dengan para calon menteri. Prabowo akan bertemu tatap muka dengan para calon menteri untuk finalisasi.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya mengungkapkan bahwa sejumlah calon menteri sudah dipanggil oleh Prabowo.
"Orang (calon menteri) dan nomenklatur sudah mulai disusun, dan bahkan sudah mulai ada yang dipanggil," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024)
Menurut Muzani, beberapa menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo ada yang kembali dipilih untuk mengisi posisi di kabinet Prabowo-Gibran. Termasuk kader PDI Perjuangan, tidak menutup kemungkinan bergabung dalam kabinet.
Berdasarkan informasi yang santer beredar di kalangan media, total terdapat 46 kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran. Dari jumlah itu, terdapat 19 kementerian baru. Hanya, kementerian baru tersebut kebanyakan hasil dari pemisahan kementerian di era Pemerintahan Jokowi.
Ke-19 kementerian baru itu, yakni Kementerian Koordinator Kemasyarakatan, Kementerian Hutan, Kementerian Laut dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Selanjutnya, Kementerian UMKM, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berikut daftar 46 kementerian yang akan dibentuk Prabowo-Gibran:
1. Kemenko Polhukam
2. Kemenko Ekonomi
3. Kemenko PMK
4. Kemenko Marinves
5. Kemenko Kemasyarakatan
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian PAN-RB
11. Kementerian ATR/BPN
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian Hutan
14. Kementerian Laut dan Perikanan
15. Kementerian Pekerjaan Umum
16. Kementerian Perumahan Rakyat
17. Kementerian Perhubungan
18. Kementerian Desa PDT
19. Kementerian Transmigrasi
20. Kementerian Perdagangan
21. Kementerian BUMN
22. Kementerian Koperasi
23. Kementerian Perindustrian
24. Kementerian Pariwisata
25. Kementerian Ekonomi Kreatif
26. Kementerian UMKM
27. Kementerian Agama
28. Kementerian Sosial
29. Kementerian PPPA
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Ketenagakerjaan
32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
34. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
35. Kementerian Pendidikan Tinggi
36. Kementerian Kebudayaan
37. Kementerian Pemuda dan Olahraga
38. Kementerian Keuangan
39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
40. Kementerian ESDM
41. Kementerian Lingkungan Hidup
42. Kementerian Investasi
43. Kementerian Hukum
44. Kementerian HAM
45. Kementerian Sekretariat Negara
46. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan