Mantan politikus PKS Fahri Hamzah disebut-sebut bakal mengisi jabatan Menteri Perumahan, kementerian baru yang bakal dibentuk Pemerintahan Prabowo Subianti-Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan politikus PKSFahri Hamzah disebut-sebut bakal mengisi jabatan Menteri Perumahan, kementerian baru yang bakal dibentuk Pemerintahan Prabowo Subianti-Gibran Rakabuming Raka.
Munculnya nama Fahri Hamzah dalam yang bakal dilantik pada 20 Oktober, dibocorkan Ketua Satgas Perumahan untuk Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Hashim menyebut sudah memiliki nama calon . Namun nama itu masih bisa berubah kapan saja.
"Saya paham dan menghayati. Saya sudah tahu pak namanya. Tapi saya sudah komit untuk tidak bocor sampai tanggal 20. Kita di tim transisi sudah diwanti-wanti nama itu bisa berubah dalam 5 menit terakhir," katanya. saat acara acara Propertinomics, Kamis (10/10/2024).
Hasyim lalu memberikan sinyal terkait nama yang akan menjabat Menteri Perumahan. Ia awalnya memaparkan program ambisius Prabowo untuk membangun 3 juta rumah per tahun dan menyebut Fahri Hamzah sebagai sosok yang akan memikul tanggung jawab besar dalam program penyediaan hunian tersebut.
"Tugasnya Pak Fahri (Fahri Hamzah) dan rekannya nanti berat. Tapi kita di sini untuk menunjang, untuk membantu mereka. Untuk sukseskan program. Satu periode 5 juta (rumah). Insya Allah Prabowo 2 kali bisa 10 tahun, 30 juta yang mau dibangun," ujarnya.
Fahri Hamzah menarik perhatian publik saat menjabat di DPR RI sebagai politikus PKS yang dikenal kritis terhadap pemerintahan Jokowi. Namun, setelah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora, suaranya cenderung lebih tenang.
Ia mengungkapkan bahwa alasan di balik perubahan ini adalah statusnya yang kini bukan lagi anggota DPR RI, yang memberinya imunitas untuk menyampaikan kritik.
Dikutip dari laman emedia.dpr.go.id,Fahri Hamzah lahir di Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada 10 November 1971. Fahri menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Mataram pada tahun 1990 hingga 1992. Ia kemudian melanjutkan Pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1992.
Selama menjadi mahasiswa UI, Fahri aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi Ketua Umum Forum Studi Islam di fakultasnya, dan Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan di Senat Mahasiswa Universitas periode 1996–1997.
Seiring bergulirnya reformasi pada 1998, Fahri yang aktif di organisasi-organisasi mahasiswa Islam di Jakarta turut membidani kelahiran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Malang, dan menjabat sebagai Ketua I pada periode 1998-1999.
Ia ikut serta mengorganisasi gerakan-gerakan melawan rezim Orde Baru bersama KAMMI. Bahkan, setelah jatuhnya Soeharto, ia bersama gerakannya tetap mendukung presiden baru BJ Habibie, meskipun sebagian besar mahasiswa saat itu mulai menentang Habibie yang dianggap tidak berbeda dengan pendahulunya.
Ia lalu terpilih menjadi staf ahli MPR RI periode 1999–2002 dan ikut dalam diskusi-diskusi terkait amendemen UUD 1945. Pada Pemilu 2004, Fahri memutuskan ikut bertarung sebagai Caleg DPR RI lewat Daerah Pemilihan NTB, dan terpilih. Ia lalu masuk Komisi III yang membidangi hukum dan menjadi wakil ketua,.
Pada Pemuli 2009, Fahri kembali terpilih menjadi anggota DPR RI. Pada 15 November 2011, ia dipindahkan ke Komisi IV yang membidangi BUMN dan perdagangan, sekaligus ke Badan Kehormatan DPR menggantikan Ansory Siregar. Posisinya sebagai wakil ketua di komisi tersebut digantikan oleh Nasir Djamil, rekannya di fraksi PKS. Pada Mei 2013, Fahri dikembalikan ke Komisi III.
Selain kritis, Fahri saat di DPR RI juga dikenal berani. Pada Juni 2007, setelah menjabat sebagai anggota DPR, Fahri mengaku menerima dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp150 juta Fahri mengaku mendapat dana tersebut pada periode 2002–2004 sebagai pembuat makalah pidato Menteri Kalautan dan Perikanan kala itu, sebelum dirinya menjabat di DPR.
Sebulan kemudian, Badan Kehormatan DPR memutuskan Fahri bersalah menerima dana nonbudjeter itu. Ia lalu dilarang menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan sampai 2009. Sanksi dari BK DPR sempat menuai protes keras dari fraksi PKS yang saat itu dipimpin Mahfudz Siddiq.
Mahfudz menyatakan bahwa wakil ketua BK, Gayus Lumbuun, berusaha menggiring Rokhmin untuk Fahri bersalah dalam kasus dana nonbudjeter tersebut. Tetapi, setelah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Fahri dinyatakan bersih.
Pada 4 April 2016, Fahri yang saat itu duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI malah dipecat oleh PKS. Fahri dituding tidak memenuhi amanah dari Ketua Majelis Syuro untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, Fahri merasa tidak membuat kesalahan fatal yang membuat nama partainya tercemar.
Dipecat dari PKS, Fahri kemudian bergabung dengan Partai Gelora dan menjabat Wakil Ketua Umum. Pada Pilpres 2024, Partai Gelora menjadi bagian pendukung pasangan Prabowo-Gibran, yang pada akhirnya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.