Tekan Polusi, Legislator Minta Pemprov DKI Terapkan Per KK 1 Kendaraan Bermotor
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Untuk menekan polusi udara di Jakarta, Anggota DPRD DKI William A. Sarana meminta Pemerintah Provinsi DKI menerapkan aturan per kepala keluarga (KK) satu kendaraan bermotor. William menilai perlu adanya pembatasan bagi warga untuk mencegah pembelian mobil atau motor baru.
"Perlu dikendalikan populasi kendaraan seperti penerapan satu KK satu kendaraan jenis pelat ganjil atau genap," kata William di Jakarta, Senin (28/8/2023).


















