Judi Online Marak, Bareskrim Ringkus Lagi 11 Pelaku Pengelola 'auto88' di Bali
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Bareskrim Polri meringkus 11 orang pelaku tindak pidana judi online di wilayah Bali, yang mengelola website auto88.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Siber Polri Kombes Pol. Dany Kustoni di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Penangkapan 11 orang tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menangkap 31 tersangka yang juga berada di wilayah Bali.


















