Polisi Periksa Kejiwaan Tamara Tyasmara di Kasus Pembunuhan Dante
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan Dante, anak artis Tamara Tyasmara. Setelah tersangka Yudha Arfandi (33) yang diperiksa kejiwaannya oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), polisi juga segera memeriksa kejiwaan dan psikologis kedua orang tua yakni Tamara Tyasmara dan Angger.
"Kemudian terhadap ibu korban, Saudari Tamara, juga akan dijadwalkan pemeriksaan oleh psikologi forensik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Sementara pemeriksaan terhadap Dimas Angger telah dilakukan hari ini, Selasa 13 Februari 2024. Dimas Angger akan didalami terkait psikologi dan kejiwaannya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Apsifor, Nathanael, mengatakan, pihaknya turut memeriksa psikologi hingga mental Yudha. Menurut dia, dalam proses pemeriksaab tersebut tersangka kooperatif sehingga pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik.
"Dalam pemeriksaan psikologi yang kita lakukan, wawancara investigatif, dan wawancara mental tersangka. Kita juga pantau percakapan, media sosial, untuk memantau psikologi tersangka," ujar Nathanael di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024) kemarin.
Dia menegaskan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya menyimpulkan bahwa tidak ada gangguan jiwa pada tersangka. Oleh sebab itu tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan pembunuhan Dante.
"Tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat, jadi tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan penyiedik, alasan Yudha Arfandi (33) menenggelamkan Dante (6), anak Tamara Tyasmara di kolam renang hingga tewas yaitu ngin melatih pernafasan Dante dengan menyelam. Keterangan Yudha ini nantinya akan dicocokkan dengan alat bukti lain.

















