2 Warga Jateng Terjerat Kasus Narkotika di Laos, BNN Jateng Peringatkan Jangan Tergiur Upah Besar
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah teriming-iming upah besar namun justru terjerat peredaran gelap narkoba.
BNNP Jateng berkoordinasi intensif dengan Polda Jateng dan instansi terkait menyikapi hal ini. Hal ini juga seiring dibukanya kembali penerbangan internasional di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Teranyar, ada satu warga Jateng pada Desember 2025 ini ditangkap otoritas di negara Laos karena terlibat peredaran gelap narkotika di sana.
















