Ngeri! Uang Suap Eks Petinggi MA Zarof Ricar Bisa Buat Beli 3.324 Unit Avanza Varian Tertinggi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Uang senilai hampir Rp1 triliun dan 51 kilogram emas ditemukan di rumah dan penginapan eks petinggi non-hakim Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Zarof Ricar yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan penginapannya di Hotel Le Meridien, Bali. Menurut Kepala Pusat dan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/10/2024), dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah mata uang asing di rumah kawasan Senayan, Jakarta Selatan.















