Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menggelar konferensi '2nd Annual International Conference on Sharia and Human Rights' (AICOSHUM) dan meluncurkan Pusat Studi Maqasid Syariah. (Foto: UIN KHAS Jember)
JEMBER, (ERAKINI) - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali mengadakan agenda akademik tahunan berskala global bertajuk ‘2nd Annual International Conference on Sharia and Human Rights’ (AICOSHUM). Pada penyelenggaraan kali ini, konferensi mengusung tema “Islamic Law and Environmental Ethics: Cultivating Eco-Maqasid on Humanity and Nature,” yang berfokus pada integrasi nilai-nilai maqasid syariah dengan isu-isu ekologis dan kemanusiaan.
Rangkaian kegiatan tidak hanya berupa sesi diskusi panel, tetapi juga melibatkan kuliah tamu dari tokoh-tokoh internasional dan pelatihan intensif mengenai metodologi maqasid (intensive short course on maqasid methodology), yang menjadi daya tarik utama bagi peserta dari berbagai kalangan akademisi dan praktisi.
Sejumlah tokoh ternama turut hadir sebagai narasumber, di antaranya: pendiri Maqasid Institute, Prof. Jasser Auda; Presiden Maqasid Institute asal Amerika Serikat, Dr. Zain Barzinji; Direktur Eksekutif Maqasid Institute, Dr. Aly Abdel Moniem; dan Wakil Direktur Eksekutif Maqasid Institute Indonesia, Dr. Addiarrahman. Selain itu, turut berkontribusi dalam forum ini Zaimatus Sa’diyah—peneliti eco-feminisme dari Radboud University, Belanda—serta Dr. Martoyo, M.H., dosen senior dari Fakultas SyariahUIN KHAS Jember.
Menurut Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni Zain, Fakultas SyariahUIN KHAS Jember telah mengambil langkah strategis dengan mengangkat tema besar eko-maqasid. “Ini menunjukkan bahwa UIN KHAS Jember concern pada isu-isu global yang menyangkut masa depan peradaban. Semoga konferensi ini menghasilkan rekomendasi penting bagi dunia akademik dan masyarakat luas,” ungkap Rektor UIN KHAS Jember Hepni Zain, Kamis (28/8/2025) di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) UIN KHAS Jember.
Sementara itu, Dekan Fakultas SyariahUIN KHAS Jember Wildani Hefni menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konferensi ini. “Tema eko-maqasid dipilih karena kami percaya bahwa tantangan lingkungan hidup tidak bisa dilepaskan dari dimensi spiritualitas manusia. Melalui konferensi ini, kami berusaha membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga bumi adalah bagian dari ibadah dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Wildani Hefni yang juga wakil sekretaris LTM PWNU Jawa Timur.
Salah satu narasumber, Dr. Addiaraahman menekankan pentingnya proses tazkiyah atau penyucian jiwa. Menurutnya, jika jiwa manusia telah tertazkiyah, maka lingkungan sekitarnya juga akan ikut bersih dan tertata. “Perbaikan lingkungan sejatinya bermula dari perbaikan jiwa. Karena itu, tazkiyah adalah pintu masuk menuju ekoteologi yang berkeadilan,” ungkap Deputy Executive Director of Maqasid Institute Indonesia, Dr. Addiarrahman.
Konferensi ini ditindaklanjuti oleh Fakultas SyariahUIN KHAS Jember dengan melaunching dan mengukuhkan Pusat Studi Maqasid Syariah Fakultas SyariahUIN KHAS Jember. pusat studi ini akan melakukan pelbagai kegiatan, termasuk riset, kajian, dan kegiatan akademik yang berkelanjutan. “Pusat studi maqasid syariah diharapkan tidak hanya bergerak dalam ranah teoritis, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata dalam menjawab tantangan zaman. Maqasid syariah harus hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan problem kemanusiaan dan ekologi,” ungkap Direktur Pusat Kajian Maqasid Syariah Fakultas SyariahUIN KHAS Jember, Fathorrahman.
Selain itu, Fakultas SyariahUIN KHAS Jember juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Maqasid Institute Amerika Serikat. Dari pihak Maqasid Institute, ditandatangani langsung oleh President of Maqasid Dr. Zaid Barzinji.
Hefni menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan Pusat Studi Maqasid Syariah di Fakultas SyariahUIN KHAS Jember. “Penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen Fakultas Syariah untuk terus tumbuh dan berkontribusi dalam pengembangan kajian maqasid syariah. Dengan adanya kerja sama bersama Maqasid Institute Indonesia, kami optimis langkah-langkah lanjutan akan lebih terarah, sistematis, dan berdampak luas bagi pengembangan akademik maupun sosial,” ujarnya.
“MoU ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi pintu awal bagi kolaborasi riset, publikasi, serta pengabdian masyarakat yang berbasis maqasid. Harapan kami, pusat studi ini bisa menjadi pionir dalam menjawab tantangan kontemporer, terutama terkait isu ekoteologi dan kemanusiaan,” tambahnya.