Viral Ketua KPU dapat Kejutan Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Viral di media sosial video yang memperlihatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari mendapatkan kue kejutan ulang tahun dari caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Marsha Siagian, Selasa (19/3/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah menanggapi video viral tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Ketua KPU RI Hasyim Asyari seharusnya melapor soal pemberian kue dari caleg tersebut ke KPK. Hal ini khawatir ada benturan kepentingan.
"Satu yang jelas, benturan kepentingan, itu kan sudah sangat jelas, karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan, suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan," kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Ali menegaskan, ketika ada pemberian barang atau apapun dari pihak yang berkepentingan seharusnya bisa dilaporkan. Hal ini karena setiap penyelenggara dilarang memiliki kepentingan tertentu yang berpotensi masuknya praktik korupsi.
"Konflik kepentingan apa pun yang kemudian ada kaitannya dengan jabatan itu harus dihindari. Prinsipnya begini, pemahaman mengenai hal ini harus sama, kita semua sepakat kan bahwa menurunkan angka korupsi, pemberantasan korupsi, itu kan peran dari kita semua. Hal-hal yang seperti itu, hal-hal yang kecil sekalipun, dianggap kecil barang kali, itu menjadi prinsip di dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.
Dalam video viral tersebut, caleg PSI Marsha Siagian menunjukkan momen ikut perayaan ulang tahun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Marsha memperlihatkan sedang memberikan kue untuk Hasyim Asy'ari.















