Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Foto: STIN/Dok
JAKARTA, (ERAKINI) - Menjadi seorang intelijen tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Sebab tidak semua orang mampu dan sanggup menjaga kerahasiaan dan menjadi sosok yang misterius. Artinya, seorang personel intelijen merupakan orang-orang pilihan.
Bagi Anda yang tertarik menjadi intelijen, bisa memilih Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Sekolah ini merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan ().
STIN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang cukup menjanjikan. Sebab, lulusan STIN memiliki peluang yang besar untuk langsung bekerjai.
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, bahwa alumni STIN dapat menjadi sumber utama penerimaan SDM BIN. Ini artinya, setelah lulus dari STIN, maka memiliki peluang yang besar untuk langsung bekerja di BIN.
Pada tahun 2024 ini STIN akan kembali membuka penerimaan mahasiswa baru. Namun, untuk jadwal pastinya belum diumumkan. Tetapi, pengacu pada seleksi tahun 2023, STIN akan membuka pendaftaran sekitar bulan April. Tahun lalu kouta yang tersedia tidak banyak, hanya 400 orang.
Artinya, untuk masuk STIN memang tidak mudah. Untuk itu, bagi siswa SMA/MA/SMK yang tertarik bekerja sebagai intelijen, sebaiknya mempersiapkan diri dari sekarang.
Kampus STIN terletak di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Program studi yang diselenggarakan oleh STIN terdiri dari Agen Intelijen dan Analisis Intelijen.
Penerimaan mahasiswa baru STIN dapat melalui 2 jalur, yaitu:
1. Jalur Talent Scounting
Merupakan jalur selesi penerimaan taruna/taruni baru yang memenuhi persyaratan umum dan memiliki bakat/prestasi/kekhususan yang mendukung pelaksanaan tugas intelijen.
Persyaratan tambahan Jalur Talent Scounting, yakni memiliki kelebihan seperti cerdas istimewa, prestasi olimpiade, keahlian IT, keahlihan bahasa, keahlian beladiri, paskibra, pramuka, ketokohan, dan kekhususan lain.
2. Jalur Umum
Merupakan jalur seleksi penerimaan taruna/taruni baru yang disediakan bagi peserta seleksi yang memenuhi persyaratan umum untuk mengikuti seleksi masuk STIN tahun ajaran 2024/2025.
Lantas apa saja syarat masuk STIN? Berikut persyaratannya:
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
-Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80.
-Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 hingga semester 5 minimal 75.
7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa Pendidikan.
9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus)atau - (minus)
15. Tidak buta warna.
16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku), yakni laki-laki 165 cm, perempuan 160 cm.
17. Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
23. Memperoleh persetujuan dari orang tua /wali yang sah secara hukum.
24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
27. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
28. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN.
B. Persyaratan Administrasi
1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023.
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan 2024.
4. Pas Foto dengan ketentuan :
- Pasfoto 4x6 (1 buah) :
- Putra latar Merah
- Putri latar Biru
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
5.Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
C. Alur Pendaftaran
Registrasi pada Portal SSCASN-BKN, caranya:
1. Calon Taruna/i mendaftar secara online di portal SSCASN BKN laman https://dikdin.bkn.go.id
2. Kemudian membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan
3. Calon Taruna/i login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Selanjutnya memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta menggungah dokumen persyaratan administrasi
5. Lalu menyelesaiakan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran
6. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah Laman https://dikdin.bkn.go.id
7. Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan adminisitrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing
D. Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi
Pemeriksaan kelengkapan berkas yang sudah diupload pelamar oleh panitia pusat.
2. Seleksi Kamampuan Dasar (SKD) Daerah
Seleksi SKD menggunakan sistem CAT BKN, meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan
- Tes Intelektual Umum
-Tes Karakteristik Bidang
3. Tes Psikologi
4. Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa
5. Tes Kesamaptaan Jasmani
6. Tes MI dan Wawancara
7. Pantukhir (Ketentuan Lebih Lanjut Tentang Tiap Tes Akan Diinfokan Setelah Lulus Seleksi Administrasi)