Cara Cairkan Dana PIP 2025, Praktis dan Mudah!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kabar gembira untuk pelajar di seluruh Indonesia, program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memasuki tahap pencairan. Merujuk informasi yang disampaikan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pencairan dana bantuan PIP sudah bisa dilakukan mulai 10 April 2025 lalu.
Cara Pencairan PIP
Pencairan kali ini diprioritaskan bagi siswa yang telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank mitra seperti BRI, BNI, dan BSI.
Jika pelajar hanya memiliki buku tabungan rekening dan ingin mencairkan dana PIP, Anda bisa mendatangi kantor cabang BRI, BNI dan BSI terdekat dengan membawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
Sementara bagi yang memiliki kartu debit atau ATM, proses pencairan menjadi lebih praktis—cukup cek saldo di ATM dan tarik dana secara langsung jika sudah tersedia.
Puslapdik mengimbau siswa untuk melakukan pengecekan secara berkala di situs resmi baru, pip.das.go.id, karena saat ini sistem sedang dalam tahap pembaruan data. Alamat ini menggantikan situs sebelumnya seperti pipdikdasmen.go.id dan pip.kemdikbud.go.id.
Jika muncul notifikasi "siswa bukan penerima PIP" saat pengecekan, siswa diminta tidak panik. Hal tersebut kemungkinan akibat proses sinkronisasi data yang masih berlangsung.
Pemerintah juga menyarankan agar menggunakan NISN dan nama ibu kandung saat mengakses situs guna memverifikasi status.

















