Gelombang Mutasi PNS Dibuka, Kemenhaj Siapkan Ratusan Formasi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi pengisian mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menyediakan ratusan formasi untuk berbagai jabatan. Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-6/SJ/2026 tentang Seleksi Pengisian Mutasi Masuk PNS di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Surat ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho.
Melalui pengumuman itu, Kemenhaj mengundang PNS dari kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, maupun pemerintah daerah yang berintegritas serta memiliki komitmen terhadap perubahan untuk mendaftarkan diri.
Dilihat dari pengumuman yang diunggah di akun Instagram Kemenhaj, Selasa (17/3/2026), sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar antara lain berstatus PNS, berusia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2026, serta memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal melalui layanan ASN Karier.
Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, penilaian kinerja minimal berpredikat “baik” dalam dua tahun terakhir, serta tidak pernah dipidana atau sedang menjalani proses disiplin.
Kemenhaj juga mengutamakan pelamar yang memiliki kemampuan bahasa Arab aktif, baik lisan maupun tulisan, serta bersedia ditempatkan di seluruh kantor .
















