Search

Gelombang Mutasi PNS Dibuka, Kemenhaj Siapkan Ratusan Formasi

JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi pengisian mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menyediakan ratusan formasi untuk berbagai jabatan. Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-6/SJ/2026 tentang Seleksi Pengisian Mutasi Masuk PNS di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Surat ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho.

Melalui pengumuman itu, Kemenhaj mengundang PNS dari kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, maupun pemerintah daerah yang berintegritas serta memiliki komitmen terhadap perubahan untuk mendaftarkan diri.

Dilihat dari pengumuman yang diunggah di akun Instagram Kemenhaj, Selasa (17/3/2026), sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar antara lain berstatus PNS, berusia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2026, serta memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal melalui layanan ASN Karier.

Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, penilaian kinerja minimal berpredikat “baik” dalam dua tahun terakhir, serta tidak pernah dipidana atau sedang menjalani proses disiplin.

Kemenhaj juga mengutamakan pelamar yang memiliki kemampuan bahasa Arab aktif, baik lisan maupun tulisan, serta bersedia ditempatkan di seluruh kantor Kementerian Haji dan Umrah.

Untuk jabatan tertentu, terdapat persyaratan khusus. Misalnya, pelamar untuk jabatan dokter wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), sementara untuk jabatan pengelola pengadaan barang/jasa diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi terkait.

Dalam proses pendaftaran, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemenhaj dan portal ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta juga diwajibkan melengkapi profil pada sistem MyASN, termasuk data pribadi, riwayat pendidikan, kinerja, jabatan, hingga dokumen pendukung seperti surat lamaran, ijazah, dan sertifikat kompetensi.

Seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi berupa wawancara. Pada tahap wawancara, penilaian mencakup aspek motivasi, kepribadian, etos kerja, komunikasi, dan kepemimpinan dengan bobot masing-masing 20 persen.

Adapun jadwal pelaksanaan dimulai dari pengumuman dan pendaftaran pada 16 Maret hingga 13 April 2026, dilanjutkan seleksi administrasi pada 14-21 April 2026, serta pengumuman hasil administrasi pada 22-24 April 2026.

Selanjutnya, seleksi kompetensi berupa wawancara dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 1 Mei 2026. Hasil akhir akan diumumkan pada 1-5 Mei 2026, diikuti proses mutasi pada 6-30 Mei 2026 dan penerbitan surat keputusan (SK) mutasi pada 1 Juni 2026.

Dalam pengumuman tersebut, Kemenhaj menyiapkan sejumlah formasi jabatan, di antaranya Pengelola Layanan Operasional sebanyak 236 orang, Perencana Ahli Pertama sebanyak 34 orang, Analis Hukum Ahli Pertama sebanyak 34 orang, Auditor Ahli Pertama/Muda sebanyak 20 orang, serta Analis SDM Aparatur sebanyak 34 orang.

Pengumuman dapat dilihat di link berikut ini: pengumuman