Ada Perundungan dan Pungli, Kemenkes Hentikan PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di RSUP M Hoesin, Sumatera Selatan. Hal ini setelah tim investigasi menemukan adanya dugaan praktik perundungan dan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa.
“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran atau pungutan liar oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Rabu (14/1/2026).
Selama masa penghentian sementara, Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M Hoesin dan Fakultas Kedokteran Unsri, khususnya pengelola PPDS Ilmu Kesehatan Mata, untuk segera menghentikan seluruh praktik perundungan di lingkungan residensi dan melaporkan penanganannya kepada pimpinan masing-masing institusi.
RSUP M Hoesin dan FK Unsri juga diminta menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus yang menimpa mahasiswa berinisial OA tersebut.
Selain itu, kedua institusi juga diwajibkan menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih komprehensif ke depan, disepakati bersama, serta melaporkan perkembangan pelaksanaannya kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Sebelumnya ramai diberitakan seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri yang menjalani pendidikan di RSUP M Hoesin, diduga menjadi korban perundungan oleh para seniornya.
Korban disebut dipaksa menanggung berbagai biaya, mulai dari uang semesteran, pesta, peralatan olahraga, produk kecantikan, hingga kebutuhan makan dan minum.
Akibat tekanan tersebut, korban sempat melakukan upaya bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari program pendidikan karena tidak mampu menahan praktik perundungan yang dialaminya.















