Kemenhaj: Tak Ada Perlakuan Khusus ke Peserta, Diklat PPIH Bagian dari Seleksi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan berakhir pada 30 Januari 2026. Menjelang penutupan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi peserta yang mengikuti diklat tersebut.














