Wamenag Romo Syafi’i Tegaskan Semua Agama di Indonesia Tolak LGBTQ
Abdul Rahman Ahdori
BOGOR, (ERAKINI) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa seluruh agama yang diakui di Indonesia menolak budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i saat menanggapi rencana Kementerian Agama (Kemenag) menyusun kurikulum pendidikan agama untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik agar tidak terpapar budaya LGBTQ.
Romo Syafi’i mengatakan, kurikulum tersebut nantinya akan memuat dasar-dasar pemahaman keagamaan mengenai LGBTQ dan diterapkan dalam pendidikan agama masing-masing.
"Jadi mereka (kurikulum) memberikan, apa, dasar-dasar pemahaman keagamaan yang ternyata semua agama yang diakui di Indonesia ini menolak budaya LGBTQ," ujar Wamenag Romo Syafi’i seusai membuka kegiatan Muharram Islamic Literacy Festival (Milfest) 1448 H di Unit Percetakan Al-Quran, Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2026).
Tokoh agama asal Sumatera Barat ini mengungkapkan bahwa Kemenag berinisiatif menyusun kurikulum tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada anak didik mengenai nilai-nilai keagamaan. Nantinya, materi tersebut akan disisipkan ke dalam kurikulum pendidikan yang sudah berjalan.
"Ya, saya juga ingin mengatakan kenapa Kemenag kemudian berinisiasi menyusun kurikulum yang akan di-insert ke kurikulum yang berjalan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak didik agar tidak terpapar oleh budaya LGBTQ. Karena LGBTQ itu juga pengingkaran dari Al-Qur’an," kata Syafi’i.


















