Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait hasil penyelidikan kasus kematian Arya Daru, di Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Polda Metro Jaya
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), di rumah Kost Guest House Gondia, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menyimpulkan Arya Daru bukan korban .
"Indikator daripada kematian ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Kesimpulan tersebut merupakan hasil dari proses penyelidikan yang berlangsung hampir satu bulan. Dalam pengusutannya, polisi melibatkan berbagai ahli dan lembaga eksternal, termasuk Puslabfor Bareskrim Polri, tim forensik digital, serta asosiasi psikologi forensik (Apsifor).
Wira menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun DNA milik orang lain pada tubuh korban maupun barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP). "Termasuk pada lakban, seprai, dan bantal, hanya ditemukan DNA milik korban," katanya.
Informasi yang sebelumnya beredar bahwa tangan dan kaki ADP terikat juga dibantah. Polisi memastikan korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki tidak terikat. Selain itu, tidak ada kerusakan pada plafon atau jalur akses mencurigakan lainnya yang mengindikasikan kehadiran orang lain di kamar korban.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan rekaman CCTV dari 20 titik berbeda yang menunjukkan pergerakan korban di hari-hari terakhirnya. CCTV tersebut menangkap aktivitas ADP di kantor, mal, rooftop gedung Kemlu, hingga di lingkungan kos.
Tidak ditemukan manipulasi rekaman CCTV. Adapun perubahan sudut pandang pada salah satu kamera terjadi atas permintaan istri korban agar penjaga kos mendobrak pintu kamar yang terkunci.
Polisi juga menemukan riwayat pencarian di ponsel korban terkait penyakit yang dideritanya. Namun, tidak ditemukan bukti ancaman, tekanan fisik, maupun tekanan psikologis yang mengarah pada tindak kriminal.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 orang saksi, termasuk istri korban, penjaga kos, tetangga, rekan kerja, hingga dokter yang merawat korban secara rawat jalan. Total 103 barang bukti juga dikumpulkan, termasuk laptop dan ponsel korban.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Pada malam sebelumnya atau Senin (7/7), ADP diketahui sempat menghabiskan waktu selama 1 jam 26 menit di rooftop gedung Kemlu. Tas gendong dan tas belanja miliknya ditinggalkan di sana.