Duet Guntur-Annisa Mahesa Terpilih Jadi Pimpinan Sementara DPR RI Periode 2024-2029
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - DPR RI menetapkan pimpinan sementara hingga terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pimpinan sementara ini berasal dari anggota tertua dan termuda.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengumumkan pimpinan sementara itu menjelang Sidang Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (1/10/2024).

















