Kejagung Pastikan Drone yang Ditembak Bukan Mata-mata
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak drone yang yang seliweran di sekitar area perkantorannya, Kamis (6/6/2024). Kejagung memastikan drone yang ditembak tersebut bukan mata-mata.
"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Ia menuturkan, awalnya pihak Kejagung mendapat informasi ada drone yang berseliweran di area kantor pada Rabu (5/6/2024) malam. Kemudian, Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar lapangan upacara tepatnya dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Drone itu ditembak tepat di atas kantor Kejagung. Peristiwa ini bukan yang pertama kalinya terjadi," tuturnya.
Ketut menegaskan drone yang melintas tidak diperuntukkan bagi mata-mata.
"Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," katanya.














