Sebelum ke Arafah, Jemaah Haji Boleh Ambil Miqat dan Berihram di Hotel
Fajar WH
MAKKAH, (ERAKINI) - Puncak haji wukuf di Arafah tinggal menghitung hari, yakni 15 hingga 19 Juni 2024. Para jemaah haji 2024 kembali diingatkan prosesi ibadahnya, salah satunya memakai ihram dan membaca niat sebelum berangkat ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina).
"Karena jemaah haji sudah tinggal di Makkah cukup lama, maka miqat atau niat ihramnya disamakan dengan seorang warga Makkah, yakni dari rumah mereka masing-masing. Kalau tidak mukim, dengan sendirinya sudah mukim. Karena kedudukan orang mukin sama dengan warga yang warga negara Makkah," kata Konsultan Ibadah PPIH Daker Makkah, Moqsith Ghazali, Senin (10/6/2024).
Karenanya, Moqsith kembali mengingatkan bagi para safiiyah (pemegang mazhab Syafii), miqat tidak perlu dari Masjidil Haram. Kemudian salat sunahnya juga cukup dari hotel. Setelah salat sunnah, dilanjutkan membaca niat. Saat itulah harus ingat larangan-larangan ihram.
Contoh larangan-larangan ihram itu misalnya, tidak boleh berhubungan badan suami-istri, tidak boleh meminang, tidak boleh menikah atau menikahkan, tidak boleh berburu, tidak boleh memakai wangi-wangian saat ihram dan seterusnya. Tapi memakai wewangian sebelum ihram masih boleh.
















