Gerak Cepat Satgas Judi Online, Bakal Gelar Tiga Operasi dalam Waktu Dekat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Satgas Pemberantasan Judi Online berkomitmen membongkar kasus judi online satu persatu. Dalam waktu dekat, Satgas yang dibentuk Presiden Jokowi ini akan melakukan operasi tiga penegakan hukum terkait judi online.
Hal ini terungkap dalam rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (19/6/2024). Rapat dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas.
Rapat ini dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Hadi mengatakan hasil rapat disepakati bahwa mulai minggu ini Satgas akan melakukan tiga operasi penegakan hukum.
"Minggu ini, termasuk minggu depan, kita akan melaksanakan tiga operasi, tiga penegakan hukum yang harus segera diselesaikan," tutur Menko Polhukam.
Pertama, kata Hadi, Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindaklanjuti temuan PPATK soal 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online. Dia menyebut ribuan rekening itu akan dibekukan jika ada kaitannya dengan judi online.
Kemudian, Satgas Pemberantasan juga akan melakukan penindakan jual beli rekening. Hadi menyebut para pelaku jual beli rekening ini menyasar masyarakat yang tinggal di desa.














