Heboh Konten Seks Menyimpang dan Incest di Media Sosial, Polri Temukan Ribuan Anggota Aktif
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah menyelidiki grup Facebook berisi konten penyimpangan seksual, termasuk incest dan pornografi anak. Grup ini memiliki ribuan anggota aktif.
Dua grup yang tengah menjadi sorotan publik yaitu Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka. Dari penelusuran polisi diketahui grup in memiliki ribuan anggota aktif. Dari hasil pemantauan awal, polisi menemukan unggahan berisi dan perempuan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
















