Tak Hanya Kasus Penistaan Agama, Polisi Segera Periksa Panji Gumilang di Kasus TPPU
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal menggali keterangan dari Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (7/8/2023) mendatang.
"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) akan dimintai keterangan pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (3/7/2023).















