3 Hari Bilas Polusi, BNPB Upayakan Teknologi Modifikasi Cuaca
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengupayakan teknologi modifikasi cuaca (TMC) selama tiga hari untuk membilas polusi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam Disaster Briefing diikuti daring di Jakarta, Senin (21/8/2023). Ia mengatakan bahwa TMC dilakukan di tanggal 19-21 Agustus 2023.
"Ada fase tertentu di mana minimal konsentrasi awan itu 30 persen, cukup untuk membuat hujan buatan. BNPB bersama BMKG, BRIN, dan TNI-Polri, kita sudah mulai melakukan TMC," ujar Abdul Muhari.
Upaya membilas polusi udara lewat pelaksanaan TMC itu tidak hanya dilakukan di Kota Jakarta saja, namun juga di Bandung, Semarang dan beberapa kota lainnya.
“BNPB mengharapkan dalam 2-3 hari ke depan terdapat awan yang memungkinkan untuk prosedur tersebut,” katanya.
Kadar polusi saat ini, kata Abdul Muhari, lebih kurang sama saat musim hujan yang terjadi sebelumya. Dan saat pandemi COVID-19 dinyatakan selesai.
Namun, kata Muhari, polusi di awal tahun ini tidak terlalu terasa sebab terbilas oleh hujan. Frekuensi hujan membuat partikel debu dan polutan selalu terbilas.
Sehingga, lanjut dia, upaya TMC dilakukan sebagai langkah penanganan dalam fase kedaruratan. Namun, pihaknya memastikan ada kebijakan jangka panjang yang akan dilaksanakan untuk menangani buruknya kualitas udara.

















