Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan proses akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, baik maupun kepala sekolah di SNT akan berstatus sebagai Pusat.
"Gurunya nanti PNS, kepala sekolahnya PNS. PNS pusat, tapi nanti proses seleksinya juga bertahap," kata Abdul Mu'ti seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/7/2026).
Abdul Mu'ti menjelaskan, calon guru yang ingin bergabung di Sekolah Nasional Terintegrasi harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1), dengan prioritas bagi pelamar yang telah menempuh pendidikan magister (S2) atau doktor (S3).
Selain itu, pelamar juga diutamakan memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan melalui sertifikasi berstandar internasional, seperti TOEFL.
Kemendikdasmen juga akan memberikan nilai lebih kepada pelamar yang memiliki pengalaman mengikuti pelatihan atau lokakarya di bidang pendidikan, menguasai teknologi pembelajaran, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kreatif, serta mampu mengelola kelas secara efektif.
WajibIkutiPelatihan2,5Bulan
Setelah dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi, para calon guru diwajibkan mengikuti pelatihan selama 2,5 bulan sebelum mulai mengajar.
Program tersebut terdiri atas lokakarya selama 1,5 bulan dan kegiatan internship in class atau magang di kelas selama satu bulan.
Pada tahap lokakarya, peserta akan memperoleh materi pelatihan secara tatap muka yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Sementara pada tahap magang, calon guru diwajibkan menerapkan hasil pelatihan di sister school sekaligus mengikuti pengayaan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi.