Mengenal Poltekpin, Sekolah Kedinasan Hasil Gabungan Poltekip dan Poltekim
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah merampungkan proses transisi pengelolaan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) kepada Kemenimipas.
Poltekpin merupakan Sekolah Kedinasan yang lulusannya dapat langsung diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun, karena proses transisi ini belum tuntas, Poltekpin tahun ini tidak membuka formasi seleksi Sekolah Kedinasan yang pendaftarannya dibuka mulai 29 Juni 2025.
Poltekpin adalah hasil penggabungan dua sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), yang secara resmi dilebur menjadi satu institusi pada 8 Agustus 2024. Lokasi kampus Poltekpin berada di Jalan Satria-Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten.
Penggabungan dua Sekolah Kedinasan ini dalam rangka efisiensi tata kelola dan peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan Kemenkumham. Saat ini, pengelolaan Poltekpin masih merujuk pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Poltekpin.


















