KPK Benarkan Telah Periksa Dua Orang Pengatur Lelang Proyek Basarnas
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah memeriksa dua orang panitia lelang proyek Basarnas, yakni Direktur Kesiapsiagaan, Badan Nasional Pencarian Pertolongan (Basarnas), Agus Haryono dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas, Ade Dian Permana.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (16/8/2023) lalu.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap kedua pegawai Basarnas tersebut.
Sebelumnya, KPK juga mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014, Kamis (10/8/2023).
"Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan RI tahun 2012 hingga 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Ali Fikri.

















