Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditetapkan Tersangka Korupsi Emas Antam, Langsung Ditahan!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti Surabaya yang disebut-sebut sebagai crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.
Kejagung langsung menahan Surabaya Budi Said hingga 20 hari ke depan dimulai hari ini.















