Guru Besar UIN Jakarta: Fatwa MUI Soal Salam Berbagai Agama Ditujukan untuk Internal Umat Islam
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menanggapi polemik Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ihwal larangan menyampaikan salam lintas agama. Menurutnya, masalah ini perlu didudukkan pada dua ranah yang berbeda, yakni arena internum dan eksternum.
Profesor Tholabi mengatakan polemik atas fatwa MUI tentang larangan salam lintas agama disebabkan bercampurnya forum internum dan forum eksternum dalam merespons tersebut. Menurut dia, ada perkara yang bersifat internal umat beragama, ada pula perkara yang sifatnya eksternal atau antarumat beragama.















