Presiden Prabowo Subianto menebar 985 Sapi Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) kepada masyarakat dalam rangka Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Foto: BPMI Setpres
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Prabowo Subianto menebar 985 Sapi Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) kepada masyarakat dalam rangka Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Sebanyak 607 sapi kurban di antaranya diserahkan kepada Guberrnur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
Banmas Sapi Kurban diberikan kepada 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk kepedulian Presiden terhadap umat Islam yang merayakan Iduladha, serta sebagai simbol semangat berbagi dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro secara daring di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Selain itu, sebanyak 378 ekor sapi didistribusikan ke berbagai kelompok masyarakat, tokoh agama serta pondok pesantren. Juri menyatakan bahwa hewan kurban tersebut telah dipilih dan disiapkan berdasarkan kriteria ketat yang ditetapkan pemerintah.
“Seluruh sapi yang diberikan telah memenuhi empat kriteria utama agar layak secara agama, kesehatan, dan logistik,” ujar Juri.
Empat kriteria tersebut, pertama, setiap sapi telah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan setempat untuk memastikan kesehatan dan kelayakannya. Kedua, sapi harus memenuhi syarat syariat Islam, yakni berusia lebih dari dua tahun, Jantan dan tidak cacat. Ketiga, bobot masing-masing sapi berkisar antara 800 kilogram hingga lebih dari 1 ton, menyesuaikan kapasitas daerah.
“Keempat, jenis sapi berasal dari peternakan lokal sebagai wujud pemberdayaan peternak dan meliputi jenis Simmental, Limousine, Ongole, Brahman, Angus, dan Sapi Bali. Ada 573 peternak yang kami libatkan,” jelas Juri.
Menurut Juri, bantuan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing, termasuk kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan sapi dan akses geografis. Di wilayah tersebut, Presiden memberikan dua ekor sapi dengan bobot setara sebagai bentuk afirmasi. “Ada 61 Kabupaten dan Kota yang menerima 2 ekor sapi dengan bobot setara,” ujar Wamen Juri.
Wamensetneg juga menyampaikan tiga harapan Presiden kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota berupa: Pertama, para kepala daerah agar dapat menjaga sapi yang sudah diserahterimakan ini dengan baik sampai dengan waktu penyembelihan sapi.
Kedua, masing-masing kepala daerah dan peternak diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi di daerahnya. Ketiga, Jumlah penerima manfaat tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya sehingga kemanfaatan dari sapi kurban diharapkan dapat dinikmati oleh lebih banual warga masyarakat di sekitar masjid penerima.
Selain itu, Kementerian Sekretariat Negara memastikan seluruh proses pendistribusian hewan kurban berjalan lancar dan tepat sasaran. Juri mengimbau seluruh pihak yang menerima bantuan untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan penyembelihan dan distribusi daging kurban.