Nama Satria Arta Kumbara kembali menjadi sorotan publik setelah mengaku sebagai mantan Marinir TNI AL dan menyesal bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Foto: Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Nama Satria Arta Kumbara kembali menjadi sorotan publik setelah mengaku sebagai mantan Marinir dan menyesal bergabung dengan . Ia menyampaikan permohonan maaf dan memohon agar bisa kembali ke Indonesia. Lantas siapa sosok ?
Satria muncul dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689 pada Sabtu (20/7/2025), ia mengaku sebagai mantan marinirTNI AL. Ia berharap bisa pulang ke tanah air, karena tidak mengetahui bahwa keputusannya menjadi tentara bayaranRusia membuatnya otomatis kehilangan status sebagai warga negara Indonesia.
“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria dalam video tersebut.
Sosok Satria bukan kali ini muncul. Ia sempat menjadi sorotan publik setelah fotonya mengenakan seragam pasukan Rusia beredar luas di media sosial pada Mei 2025 lalu.
Berdasarkan penelusuran Erakini, Selasa (22/7/2025), Satria memang benar mantan anggota Korps MarinirTNI AL dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda). Ia tercatat terakhir bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun, karier militernya berakhir tragis. Satria dinyatakan desersi setelah tidak kembali bertugas sejak 24 Februari 2022, bertepatan dengan hari pertama invasi Rusia ke Ukraina.
Setelah proses hukum berjalan, ia dipecat secara tidak hormat dari TNI AL berdasarkan putusan pengadilan militer yang berkekuatan hukum tetap pada 17 April 2023. Ia juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun atas pelanggaran pidana militer berupa desersi dalam masa damai.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai," bunyi isi tuntutan terhadap Satriya dikutip dari SIPP Dilmil II-08 Jakarta.
Lama menghilang, Satria ternyata telah menjadi tentara bayaran. Satria masuk ke wilayah Rusia secara ilegal dan bergabung dengan militer negara tersebut tentara bayaran.
Setelah 3 tahun lebih di negara yang terlibat perang dengan Ukraina, Satria kini menyesal dan ingin kembali ke Indonesia. Namun, keinginan itu tidak akan mudah terpenuhi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menegaskan Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI. Maka itu, TNI AL tidak akan mau merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.
Menurut Tunggul, TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta tertanggal 6 April 2023 yang menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai'.
"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Tunggul.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga tidak akan memperjuangkan keinginan Satria. Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menyatakan bahwa menjadi tentara bayaran negara asing memiliki konsekuensi berat, baik secara hukum maupun administrasi.
"Kita berharap untuk seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memang ada tawaran-tawaran untuk bergabung (jadi tentara bayaran), karena ada konsekuensi-konsekuensi hukum, juga secara administratif," kata Frega di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Antara.
Soal permintaan Satria untuk mendapatkan kembali status WNI, Frega menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.