DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan Kebocoran 6 Juta Data NPWP
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera menginvestigasi dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dikabarkan diperjualbelikan di internet. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin, menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan meminta agar kasus ini ditangani dengan serius.
Puteri Komarudin menyebutkan bahwa serangan siber ini sangat merugikan masyarakat, karena data pribadi warga yang sensitif tersebar di ruang publik dan berpotensi digunakan untuk kejahatan siber.
"Iya, kita kemarin sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan di situ kita meminta supaya hal ini diperhatikan dengan sangat serius dan diinvestigasi lebih lanjut," kata Puteri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Dugaan kebocoran data NPWP ini menimbulkan kekhawatiran publik, mengingat data yang bocor disebut-sebut mencakup informasi pribadi dari sejumlah pejabat tinggi negara hingga masyarakat umum.
DPR meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi keamanan data pribadi warga dan memastikan keamanan sistem informasi di lembaga-lembaga negara.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.
Diberitakan sebelumnya, peretas atau hacker yang sebelumnya viral, Bjorka kembali berulah. Dia diduga membocorkan 6 juta data nomor pokok wajib pajak () hingga diperjualbelikan. Bahkan, tersebut termasuk milik Presiden , Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.


















