KPK Panggil Ahok Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 'liquefied natural gas' (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021, Selasa (7/11/2023).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata Ali Fikri.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK sebelumnya, pada Selasa (19/9/2023) mengumumkan bahwa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021.
Perkara dugaan korupsi tersebut diduga berawal sekitar 2012. Pada saat itu PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.


















