Search

Kemenag: Santri Bakal Dapat Materi Pendidikan Ramah Anak saat Masa Ta’aruf 2026

JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pesantren tengah menyiapkan langkah besar dalam dunia pendidikan pesantren. Mulai pelaksanaan Masa Ta’aruf 2026, para santri akan mendapatkan materi khusus mengenai pendidikan ramah anak sebagai bagian dari orientasi santri baru.

Program ini diwujudkan melalui penyusunan ‘Modul Ramah Anak dalam Orientasi Masa Ta’aruf Santri’ yang saat ini sedang dibahas secara intensif oleh Direktorat Pesantren di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur pemerintah, akademisi, dan pegiat perlindungan anak, yaitu Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Mayadina Rohmi Musfiroh, Diyah Puspitarini (KPAI), serta Eti Sri Nurhayati (KemenPPPA).

Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan kerangka modul orientasi santri baru yang mengedepankan pendekatan disiplin positif, pencegahan perundungan, perlindungan dari kekerasan seksual, kesehatan mental santri, hingga penguatan budaya pesantren yang humanis dan edukatif.

Menurut Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, orientasi santri harus menjadi ruang pengenalan nilai, tradisi, dan kultur pesantren yang aman serta membangun karakter santri secara bermartabat. “Pesantren memiliki tradisi luhur dalam mendidik akhlak dan membentuk karakter. Karena itu, masa ta’aruf santri harus diarahkan menjadi proses pendidikan yang menggembirakan, mendidik, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan,” ujar Basnang di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (13/5/2026).

Ia mengatakan bahwa penyusunan modul ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Pesantren dalam memperkuat implementasi Pesantren Ramah Anak di berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menekankan pentingnya transformasi budaya pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan perlindungan hak anak.

 “Kementerian Agama terus mendorong transformasi layanan pendidikan keagamaan yang tidak hanya unggul dalam aspek keilmuan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, penghormatan terhadap martabat anak, dan penguatan nilai kemanusiaan. Pesantren harus menjadi rumah pendidikan yang melahirkan generasi berakhlak, sehat, dan bahagia,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa modul tersebut akan menjadi pedoman strategis bagi pesantren dalam pelaksanaan orientasi santri baru di seluruh Indonesia. “Orientasi santri bukan sekadar pengenalan lingkungan, tetapi momentum pembentukan kultur belajar, adab, dan relasi sosial yang sehat. Karena itu, pendekatan ramah anak menjadi kebutuhan mendesak dalam tata kelola pendidikan pesantren saat ini,” jelasnya.

Penguatan moderasi, pengasuhan, dan disiplin positif, kata dia, perlu menjadi fondasi utama dalam proses pembelajaran di pesantren.