Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Serang, Banten, Senin (9/2/2026). Foto: YouTube
PWIOfficial
SERANG, (ERAKINI) – Ketua Dewan PersKomaruddin Hidayat menegaskan bahwa pers masih tetap menjadi rujukan utama masyarakat untuk mencari informasi yang akurat. Oleh karena itu, pers harus dapat tetap menjaga trust atau kepercayaan publik tersebut.
"Salah satu yang diharapkan dari pers itu adalah menjaga trust. Sekarang ini masyarakat trust pada pers masih tinggi, tapi lebih sibuk menikmati medsos. Jadi, mereka termanjakan oleh media sosial," ujar Komaruddin dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).
Komaruddin mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers Indonesia masih tergolong tinggi di tengah derasnya gempuran informasi dari media sosial. Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh insan pers Tanah Air untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik tersebut.
"Pers itu lebih rasional, lebih objektif, lebih bertanggung jawab. Kalau media sosial itu betul-betul menuruti, memanjakan selera pembacanya. Maka yang menonjol adalah sajian emosional, kadang-kadang sensasional," tandasnya.
Salah satu cara menjaga kepercayaan publik, kata Komaruddin, adalah dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.
“Trust itu hanya muncul didukung oleh satu apa? Profesionalisme. Kalau insan pers tidak profesional, maka trust akan menurun,” kata Komaruddin.
Kepercayaan publik tersebut akan semakin kuat apabila didukung dengan objektivitas dan memberikan ruang bagi para pihak yang terkait pemberitaan tersebut (cover both sides). Menurut Komaruddin, hal di atas merupakan salah satu kekuatan dari jurnalisme profesional yang tidak dimiliki oleh media sosial.
Ia juga mengingatkan pelanggaran terhadap prinsip profesionalisme dan objektivitas kerap berujung pengaduan masyarakat ke Dewan Pers. Sebagian besar pengaduan tersebut berkaitan dengan sengketa pemberitaan yang dinilai merugikan pihak tertentu.
“Ketika pers ini mengabaikan profesionalisme dan juga objektivitas, setiap hari yang masuk laporan pengaduan pada desk pengaduan Dewan Pers itu sehari setidaknya 10 pengaduan,” katanya.
Komaruddin mengajak seluruh pemangku kepentingan pers untuk bersama-sama menjaga integritas dan kualitas jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital. “Oleh karena ini trust, integritas, profesionalisme, objektivitas, dan etika ini hendaknya kita jaga bersama,” ucapnya.
Jangan Jalah dengan Algoritma
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. “Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” kata Cak Imin yang hadir mewakili Presien Prabowo Subianto.
Menurut Cak Imin, tanpa sentuhan manusia dan komitmen terhadap kebenaran, jurnalisme berisiko kehilangan makna serta kepercayaan publik. Pers yang hanya mengandalkan kecepatan dan kecanggihan teknologi tanpa kualitas dan etika, akan menjauh dari masyarakat.
Cak Imin juga menyoroti fakta bahwa Indonesia kini menjadi pasar digital terbesar di Asia Tenggara, dengan lebih dari 80 persen penduduk terhubung internet dan rata-rata mengakses media sosial hampir tiga jam per hari. Kondisi ini, menjadikan kualitas informasi dan sentimen media sangat menentukan stabilitas sosial, ekonomi, dan kohesi kebangsaan.
Cak Imin menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional. Pemerintah tidak akan membiarkan pers berjalan sendiri menghadapi disrupsi digital, termasuk tantangan model bisnis media dan keadilan ekonomi.
“Negara berkomitmen memastikan media massa tetap mendapatkan mata rantai ekonomi yang adil agar jurnalisme berkualitas bisa terus hidup sebagai suluh demokrasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, HPN 2026 menjadi momentum penguatan peran pers sebagai penjaga kebenaran dan kepentingan publik di tengah percepatan kecerdasan artifisial (AI) dan transformasi digital.
“Di tengah perkembangan AI dan transformasi digital, pers berperan sebagai penjaga kebenaran, pengurai kompleksitas, dan penentu makna di tengah arus data,” katanya.
Ia menilai derasnya arus informasi berbasis algoritma justru menempatkan jurnalisme pada posisi strategis sebagai penjernih informasi publik. Kecepatan teknologi harus diimbangi proses verifikasi, etika, serta tanggung jawab jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan terpercaya. Ia menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang dinilai konsisten mengawal kepentingan publik melalui kerja jurnalistik yang profesional.
Ketua PWI Pusat Akhmad Munir juga menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring profesionalisme, akurasi, dan keberimbangan melalui kepatuhan pada kode etik jurnalistik. “Pers tidak bekerja di ruang hampa. Ia memikul tanggung jawab publik dan kebangsaan, sehingga akurasi dan etika menjadi hal utama,” katanya.