Mendagri Tito Karnavian Sepakat Gubernur Dipilih DPRD, Ini Alasannya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan rencana yang berkembang mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terkhusus Gubernur yang dapat diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tito mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 menunjukkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pemilihan langsung, yang menurutnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi lain, salah satunya lewat DPRD.
"Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk Pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah yang kita lihat terjadi kekerasan, dari dahulu saya mengatakan Pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD," ujarnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Meski mendukung usulan tersebut, Tito menegaskan bahwa hal ini memerlukan kajian lebih lanjut, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun pihak terkait lainnya. Mendagri pun berharap kajian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kalangan akademikus akan segera tersedia.
Tito juga menyebutkan bahwa pembahasan mengenai usulan Pilkada melalui DPRD ini akan dilakukan secara serius di kementeriannya. Mengingat hal tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, bersama dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Pilkada.














