Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Apa Kata Jokowi dan Ma’ruf Amin?
Abdul Rahman Ahdori






Saat ditemui awak media di Gorontalo, Minggu (21/4/2024), Presiden Jokowi tidak mau berkomentar banyak soal sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Jokowi beralasan hal itu merupakan wewenang MK.
"Oh, itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.
Sedangkan Wapres RI KH Ma’ruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi mengajak seluruh pihak untuk menghormati dan menerima apapun putusan MK nanti.
"Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Masduki dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2024) malam.
KH Ma’ruf Amin menjelaskan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah seusai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. Selain itu, MK juga telah melibatkan publik melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan oleh banyak tokoh dan cendekiawan.
KH Ma'ruf menekankan bahwa putusan MK nanti memiliki legitimasi, ia lalu meminta seluruh pihak untuk menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ucap Masduki.
